Pages

Selasa, 26 Februari 2013

Park Shi Hoo's case - Update Park Shi Hoo tidak jadi datang ke kantor Polisi Seoul Barat pada tanggal 24 Feb 2013 pk 7 malam. Pengacara Park Shi Hoo berkata mereka akan memindahkan kasus ini ke Kepolisian Gangnam. Tgl 25 Feb 2013, Pengacara Park Shi Hoo menyatakan alasan tentang pemindahan lokasi penyelidikan dan tentang pergantian firma hukum yang mewakili PSH. Menurut mereka, PSH sudah siap pergi ke kantor polisi Seoul Barat tgl 24 Feb kemarin, tapi pengacara menyarankan agar PSH tidak pergi karena mereka akan memindahkan lokasi penyelidikan. Pengacara menemukan kejanggalan dalam kasus ini. Detail tuduhan kepada PSH telah diberikan kepada media seolah insiden ini seperti acara live broadcast. Pengacara juga menemukan masalah dalam proses penyelidikan. Misalnya, tgl 19 Feb 2013, Polisi mengumumkan kalau Park Shi Hoo telah menunda pemanggilan, tapi sebenarnya Park Shi Hoo tidak pernah menerima surat pemanggilan langsung dari kepolisian. Pembukaan semua tuduhan pada media adalah pelanggaran aturan Prinsip Praduga Tak Bersalah dan itu sama dengan pelanggaran dari Artikel 198 dari UU Prosedur Kriminal yang melindungi kerahasiaan proses penyelidikan dan menghormati hak manusia. Publikasi fakta dari seorang tersangka kejahatan juga pelanggaran dari Artikel 126. Ada pelanggaran serius atas kehormatan/nama baik Park Shi Hoo, itulah mengapa dia memutuskan untuk mengganti Penasehat hukumnya agar bisa mengatasi masalah-masalah ini. Kami sudah memutuskan untuk mengajukan pemindahan kasus agar ada penyelidikan yang berimbang. Dan beberapa media telah memilih mengartikan bahwa permintaan pemindahan ini atas motivasi kalau kami akan mendapatkan keuntungan dengan membawa kasus ini ke Stasiun Polisi Gangnam, tapi itu sama sekali tidak benar. Kami berkeras mendapatkan penyelidikan yang berimbang bisa dilakukan di Stasiun Polisi Gangnam atau stasiun polisi lain. Mengenai pemindahan kasus dan penyelidikan untuk menyesuaikan dengan Aturan No. 4, penyelidik yang bertanggung jawab memiliki yuridiksi atas lokasi pelanggaran dan Termohon (PSH) yang alamatnya ada di bawah yuridiksi Polisi Gangnam Seoul. Meskipun aturan itu berdasarkan Artikel 30 Artikel 29, kerugian yang ditimbulkan dari penyelidikan kejahatan ini cukup untuk mengajukan permintaan pergantian tanpa ditunda lagi pada otoritas yang lebih kompeten. Permintaan pemindahan kasus ke Kepolisian Gangnam yang memiliki juridiksi atas domisili Termohon juga sesuai dengan Artikel 2. Sebagai tambahan, Polisi juga menyadari situasi, meskipun korban telah membuat laporan, khususnya karena dalam kasus ini, pernyataan kedua belah pihak sangat berlawanan, jadi kontroversi itu membenarkan permintaan pemindahan juridiksi.   Penolakan pemindahan kasus dengan cepat dan sikap Kantor Polisi Seoul Barat dalam menangani kasus ini bukan hanya pelanggaran pada aturan utama sistem juridiksi kami mengenai memfasilitasi proses kasus yang adil dan memberikan perlakuan adil kepada orang yang terkait kasus, tapi juga membuat kita percaya kalau itu adalah tindakan promosi. Dalam hal ini, pengacara kami telah mengajukan keluhan dan akan menyerahkan laporannya pada Seoul Metropolitan Police Agency. Kami hanya ingin satu hal untuk klien kami : Yuridiksi yang kompeten dimana dia (PSH) akan menerima penyelidikan yang berimbang. Mr. Park Shi Hoo akan segera menghadap Polisi begitu perubahan pemindahan selesai dan dia akan bekerja sama dengan penyelidikan ini dengan niat baik. Mr. Park Shi hoo dan pengacaranya akan melakukan yang terbaik untuk menjelaskan kasusnya.

Kadorama-recaps.blogspot.com http://kadorama-recaps.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar